Minggu, 16 Februari 2014

Facebookan, Gadis Ini Dijatuhi Hukuman Rajam oleh Pengadilan Agama ISIS di Raqqa

Ilustrasi (ISTIMEWA).
Suriah Hari Ini - Kelompok Takfiri dari Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) memberikan hukuman rajam sampai mati kepada seorang gadis muda Suriah karena memiliki akun di jejaring sosial media Facebook.

Fatum Al-Jasim, dibawa ke pengadilan agama ISIS di Raqqa dan hakim memutuskan bahwa bergabung menjadi anggota -memiliki akun- di Facebook sama saja dengan perzinahan dan ia pun dijatuhi hukuman mati dengan cara dirajam, Al-Ra'yu Al-Yaum melaporkan, 11 Februari 2014.

Selengkapnya: http://www.raialyoum.com/?p=51566

0 komentar:

Posting Komentar

Breaking News
Loading...
Pesan Cepat
Press Esc to close